Selasa, Juni 02, 2009

Prasarana dan Sarana KA

PERKERETAAPIAN
Pengambilalihan Pengelolaan
Prasarana KA Kurang Tepat

Selasa, 5 Mei 2009
JAKARTA (Suara Karya): Pengambilalihan pengelolaan prasarana perkeretaapian oleh Departemen Perhubungan (Dephub) dinilai kurang tepat, meski bertujuan untuk menarik investasi baru di sektor angkutan/transportasi massal.

Ketua Majelis Asosiasi Profesi Kereta Api (APKA) Syahedi Judiantoro mengatakan, investor akan tertarik di bisnis angkutan massal itu bila ada jaminan keamanan dan sistem tarif yang menarik. Apalagi investasi di sektor kereta api termasuk padat nodal, sehingga jika tidak ada jaminan keamanan dan sistem tarif, maka tidak akan ada investor yang mau berinvestasi.

"Apakah ada jaminan kalau diambilalih Dephub, investor di sektor kerata api akan datang. Atau kinerja pelayanan akan membaik. Sebab dengan satu operator PT Kereta Api, masalah pelayanan dan keselamatan saja amburadul. Jadi perbaiki ini dulu," katanya di Jakarta, kemarin.

Mantan Direktur Teknik PT Kereta Api ini mengatakan, semakin banyak operator yang mengoperasikan kereta api, maka aspek keselamatan dan pelayanan justru akan semakin memburuk. Selama ini jika terjadi kecelakaan, antara operator dan regulator justru saling menyalahkan akibat tidak adanya koordinasi serta sinkronisasi. "Saling tuding terhadap sebuah kesalahan, sudah pasti akan terjadi. Operator akan menyalahkan regulator, begitu juga sebaliknya. Jadi saya kurang setuju kalau prasarana perkeretaapian diambilalih Dephub," ujar Sya-hedi.

Dengan tarif normal seperti saat ini, lanjutnya, tingkat pengembalian investasi di sektor kereta api (KA) mencapai 20 tahun. Namun ini belum termasuk fakta minimnya prasarana KA, termasuk yang sudah rusak dan berusia tua. "Para investor tidak akan berani masuk dengan tingkat pengembalian yang begitu lama. Pihak swasta maunya untung saja. Padahal bisnis angkutan massal juga untuk sosial, karena tugasnya melayani masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, pengamat transportasi/Sekjen Forum Komunikasi Rakyat untuk Transparansi (Forki) Ch Makmun menyebutkan, upaya untuk menarik investasi di sektor perkeretaapian sah-sah saja. Namun jangan sampai mengganggu kepentingan masya-rakat kecil yang selama ini hanya mengandalkan ang-kutan massal seperti kereta api. Biasanya dengan masuknya investor swasta, maka akan ada kepentingan masyarakat yang terabaikan. Sementara secara hukum dan fakta sejarah, prasarana perkeretaapian merupakan milik PT KA, sehingga seharusnya tetap dipercayaa mengelola kereta api.

Sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Dephub Tunjung Indrawan mengungkapkan, Dephub akan mengambilalih pengelolaan prasarana perkeretaapian dai PT Kereta Api. "Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelanggaraan Perkeretaapian diharapkan memacu PT KA untuk mening-katkan layanan dan bisa mendorong investasi swas-ta," katanya. Dephub sendiri menginginkan dibentuknya badan layanan usaha (BLU) di sektor perkeretaapian. (Syamsuri S)

Sumber :www.suarakarya-online.com/

Tidak ada komentar:

PEMBANGUNAN JALUR GANDA ANTARA STASIUN PURWOKERTO-STASIUN KROYA.

Revitalisasi pekeretaapian merupakan program yang dicanangkan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat...