Kamis, April 30, 2009

JAPAN TRANSPORTATION CONSULTANT ( JTC )




























PINDAH KANTOR







Mulai hari Senin, 4 Mei 2009







Kantor JTC Jakarta Representative

Pindah ke:


WISMA NUGRA SANTANA

(Lantai 13)

Jl. Jend. Sudirman Kav. 7- 8

JAKARTA 10220


Tel. (021) 571-3041, (021) 571-3042

Fax. (021) 571-3043










OFFICE MOVE







Started on Monday, 4th May 2009







JTC Jakarta Representative

Move to:


WISMA NUGRA SANTANA

(13th Floor)

Jl. Jend. Sudirman Kav. 7- 8

JAKARTA 10220


Tel. (021) 571-3041, (021) 571-3042

Fax. (021) 571-3043





















Japan Transportation Consultants Inc.

Jakarta Representative Office



















Dear Sir/Madam,


It is a pleasure for us to inform that we have recently moved our Representative Office into a new location at :


WISMA NUGRA SANTANA

(13th Floor)

Jl. Jend. Sudirman Kav. 7- 8

JAKARTA 10220


Tel. (021) 571-3041, (021) 571-3042

Fax. (021) 571-3043



Your continuous support and cooperation extended to our company would be highly appreciated.



Sincerely Yours,





Koji NAKAMURA

Resident Representative





Jumat, April 24, 2009

PERATURAN PERKERETA APIAN

Perencanaan/Desain dan Pemasangan peralatan persinyalan kereta api mengacu dan mengikuti Peraturan-peraturan yang berlaku berikut ini :


(1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.


(2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian. (Lembar Negara Tahun 1992 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3479)


(3) Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1998 Tentang Prasarana dan Sarana Kereta Api. (Lembar Negara Tahun 1998 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3795)


(4) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 34, Tahun 1989, Tentang Standarisasi Persinyalan Elektrik Kereta Api.


(5) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 52, Tahun 2000, Tentang Jalur Kereta Api.


(6) Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 22, Tahun 2003, Tentang Pengoperasian Kereta Api.


Peraturan-peraturan dinas lainnya yang terkait dengan persinyalan baik secara langsung maupun tidak langsung masih berlaku selama tidak bertentangan dengan standard ini.

Senin, April 20, 2009

MUSIBAH

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) QS 30.Arruum:41
Alangkah daysyatnya ketika suatu musibah menimpa. Lihatlah apa yang terjadi di situ gintung, Tsunami Aceh, Gempa di Yogyakarta, dan musibah-musibah lainnya. Ada kelalaian yang sangat fatal, namun sayangnya sedikit saja di antara Kita yang menyadarinya.....

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu(suatu mentaati Alloh) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. QS.Al Israa:16.

Ayat ini secara jelas menggambarkan hubungan bencana dengan perilaku masyarakat, khususnya kelompok yang dalam masyarakat disebut sebagai "pemimpin2 yang hidup mewah".

Alam tentu saja tidak suka manakala makhluk Alloh yang bernama manusia bermaksiat kepada Sang Pencipta. Apalagi jika maksiat itu sudah menyebar dan dilakukan secara terang-terangan.

Ya Alloh ampunilan ke salahan kami dan masyarakat negeri ini baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan turunkan kepada kami pemimpin2 yang Amanah untuk memimpin negeri ini sehingga masyarakat dapat merasakan kemerdekaan seutuhnya.

Selasa, April 14, 2009

Cirebon Modification

Objectives :
construction of a new track along the existing track forming a double track
a. To increase the line capacity between cikampek and cirebon to cope with the increase traffic demands.
b. To reduce travelling time
c. To eliminate congested traffic between cikampek and cirebon
d. To increase safety factors.

SIRAMAN ROHANI

http://majelisrasulullah.org/
www.wisatahati.com/
www.majelisazzikra.org/

Senin, April 13, 2009

Selamatkan Palestine

Stasiun Tanjung Priuk

Stasiun Tanjung Priuk dibangun antara tahun 1918 dan 1923. Perancang statiun ini, CW Koch, adalah insinyur utama dari Staats-Spoorwegen (SS-Perusahaan Kereta-api Negara Hindia Belanda yang berdiri sejak 6 April 1875).
Salah satu program pemerintah saat ini adalah Revitalisasi Sektor Kereta Api. Dengan menghidupkan kembali beberapa Prasarana Kereta Api, peninggalan Jaman Belanda yang telah dilupakan manfaatnya, salah satunya Stasiun Tanjung Priuk. Di wilayah JABODETABEK, moda transportasi yang perlu dikembangkan adalah kereta api dengan melibatkan sektor swasta. Stasiun Tanjung Priuk, merupakan salah satu cagar budaya bangsa, dimana bangunan yang ada masih merupakan disain awal, dan saat ini dilakukan renovasi mulai dari Platform (Peron), Listrik Aliran Atas, dll.

(posting Tempo).
Pemerintah sedang merencanakan membuka rute KRL dari Tanjung Priok - Bekasi.
Selanjutnya Jurusan Jakarta Kota-Tanjung Priuk, dan Pasar Senen-Tanjung Priuk. Kereta yang dijalankan adalah kereta ekonomi AC dengan tarif Rp 5.000-6.000, buatan Jepang. Kereta lainnya yang direncanakan beroperasi di Statiun Tanjung Priuk ini adalah Kereta Senen-Kemayoran, dan Ancol-Tanjung Priuk.

Ahad besok, PT Kereta Api Daerah Operasi I Jabodetabek berencana menguji coba jalur kereta rel listrik menuju Statiun Tanjung Priuk. Kereta perdana yang akan mencoba jalur ini adalah kereta rel listrik Ancol - Priuk. Terakhir, kata Sujadi, kereta api rel listrik ke Tanjung Priuk beroperasi pada 2001 lalu.


Istilah Contra Flow Signal

Istilah Contra Flow Signal : Sinyal penunjuk pindah jalur kiri yang berfungsi memberikan petunjuk tentang perjalanan kereta api akan dilewatkan ke jalur kiri. Saat ini telah diaplikasikan di sektor kereta api di indonesia ( Indonesian railways) di lintas Jalur ganda antara Cikampek-Cirebon, Kutoarjo-Yogyakarta dan beberapa lintas antara Cikampek-Purwakarta, Ciganea-Sukatani, Cisomang-Plered.

istilah jalur yang digunakan di bidang kereta api sbb :

(1) Jalur kereta api adalah daerah yang meliputi daerah manfaat jalan kereta api, daerah milik jalan kereta api, dan daerah pengawasan jalan kereta api termasuk bagian bawahnya serta ruang bebas diatasnya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.
(2) Jalur ganda adalah dua jalur kereta api sejajar yang berada diantara dua stasiun, dan perjalanan kereta api baik melalui jalur kanan maupun jalur kiri dijamin oleh peralatan persinyalan.
(3) Jalur kembar adalah dua jalur kereta api sejajar yang berada diantara dua stasiun dan hanya perjalanan kereta api melalui jalur kanan yang dijamin oleh peralatan persinyalan.





PEMBANGUNAN JALUR GANDA ANTARA STASIUN PURWOKERTO-STASIUN KROYA.

Revitalisasi pekeretaapian merupakan program yang dicanangkan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat...