Kamis, Juni 11, 2009

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH?

Sungguh sayang sungguh malang, umat Islam di masa ini bak buih di lautan, banyak jumlahnya namun tercerai-berai. Heran bukan kepalang melihat fenomena ini, kita semua tahu bahwa Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam hanya 1 macam, sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Sesungguhnya kalian adalah umat yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka beribadahlah kepada-Ku” [Al-Anbiyaa : 92].
Namun mengapa hari ini Islam menjadi bermacam-macam? Aneh bukan?

Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedari dulu telah memperingatkan hal ini:
“Telah berpecah kaum Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan ; dan telah berpecah kaum Nashara menjadi tujuh puluh dua golongan; sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasulullah? ; Beliau menjawab: yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku di hari ini” [HR. Tirmidzi].

Namun lihatlah, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa ada 1 golongan yang selamat dari perpecahan yaitu orang-orang yang beragama dengan menempuh jalan Islam sebagaimana jalan Islam yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya pada masa itu.
Dari sinilah muncul istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah istilah yang dilekatkan dengan sifat-sifat golongan yang selamat yang disebutkan dalam hadist di atas. Maka tak pelak lagi, istilah Ahlus Sunnah pun menjadi rebutan. Bahkan orang-orang yang menempuh jalan yang salah pun mengaku Ahlus Sunnah. Sehingga masyarakat awam yang sedikit menyentuh ilmu agama pun dibuat bingung karenanya, dan rancu dibuatnya, tentang siapakah sebenarnya Ahlus Sunnah itu?

Makna Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Kata “Ahlussunnah” terdiri dari dua suku kata yaitu ’ahlu’ yang berarti keluarga, pemilik, pelaku atau seorang yang menguasai suatu permasalahan, dan kata ’sunnah’. Namun bukanlah yang dimaksud di sini sunnah dalam ilmu fiqih, yaitu perbuatan yang mendapat pahala jika dilakukan, dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Akan tetapi sunnah adalah apa yang datang dari Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang bathin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat. Dengan demikian definisi Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah para shahabatnya. Sehingga Imam Ibnul Jauzi berkata,” Tidak diragukan bahwa orang yang mengikuti atsar (sunnah) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya adalah Ahlus Sunnah” (Lihat Talbisul Iblis hal. 16)

Sedangkan kata ”Al Jama’ah” artinya bersama atau berkumpul. Dinamakan demikian karena mereka bersama dan berkumpul dalam kebenaran, mengamalkannya dan mereka tidak mengambil teladan kecuali dari para sahabat, tabiin dan ulama–ulama yang mengamalkan sunnah sampai hari kiamat.

Karena merekalah orang-orang yang paling memahami agama yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Namun yang perlu digaris-bawahi di sini adalah bahwa Al Jama’ah adalah orang-orang yang berada di atas kebenaran, bukan pada jumlahnya. Jumlah yang banyak tidak menjadi patokan kebenaran, bahkan Allah Ta’ala berfirman yang artinya: ”Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” [Al An’am: 116]. Sehingga benarlah apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu: “Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian” (Syarah Usuhul I’tiqaad Al Laalika-i no. 160).

Ringkasnya, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya, dan dalam memahami dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tersebut mereka meneladani praktek dan pemahaman para sahabat, tabi’in dan orang yang mengikuti mereka. Dan makna ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tentang satu golongan yang selamat pada hadits di atas: ”yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku dihari ini”.

Pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

Mungkin setelah dijelaskan makna Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, sebagian orang masih rancu tentang siapakah sebenarnya mereka itu. Karena semua muslim, dari yang paling ’alim hingga yang paling awamnya, dari yang benar hingga yang paling menyimpang akan mengaku bahwa ia berjalan di atas jalannya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Maka dalam kitab Ushul Aqidah Ahlis Sunnah, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhahullah menjelaskan bahwa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dapat dikenal dengan dua indikator umum:

1. Ahlus Sunnah berpegang teguh terhadap sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, berbeda dengan golongan lain yang beragama dengan berdasar pada akal, perasaan, hawa nafsu, taqlid buta atau ikut-ikutan saja.

2. Ahlus Sunnah mencintai Al Jama’ah, yaitu persatuan ummat di atas kebenaran serta membenci perpecahan dan semangat kekelompokan (hizbiyyah). Berbeda dengan golongan lain yang gemar berkelompok-kelompok, membawa bendera-bendera hizbiyyah dan bangga dengan label-label kelompoknya.

Perlu diketahui juga bahwa istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah muncul untuk membedakan ajaran Islam yang masih murni dan lurus dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan ajaran Islam yang sudah tercampur dengan pemikiran-pemikiran menyimpang seperti pemikiran Jahmiyah, Qodariyah, Syi’ah dan Khawarij. Sehingga orang-orang yang masih berpegang teguh pada ajaran Islam yang masih murni tersebut dinamakan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : “Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab: Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqb (julukan) yang sudah terkenal. Yakni bukan Jahmiyah, bukan Qadariyah, dan bukan pula Syi’ah”. (Lihat Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr).

Tidak ada komentar:

PEMBANGUNAN JALUR GANDA ANTARA STASIUN PURWOKERTO-STASIUN KROYA.

Revitalisasi pekeretaapian merupakan program yang dicanangkan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat...