Pembangunan Jalur Ganda Serpong – Parung Panjang - Maja (32,3 KM) merupakan salah satu program yang merupakan kelanjutan dari program jalur ganda Tanah Abang – Serpong yang mempunyai skala prioritas tinggi dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan massal di dan ke wilayah JABODETABEK (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Pertumbuhan permintaan angkutan pada koridor ini juga semakin meningkat seiring dengan pembangunan perumahan, baik oleh Pemerintah melalui Perum PERUMNAS maupun oleh beberapa Pengembang Swasta disepanjang lintas KA antara Serpong - Maja sejak tahun 1990-an. Minat para komuter untuk menggunakan jasa angkutan KA dapat terlihat dari jumlah penumpang meningkat dengan pesat terutama pada beberapa tahun belakangan ini, sehingga sudah tidak tertampung lagi dengan kapasitas angkut KA yang ada saat ini, baik dari aspek sarana maupun prasarana. Hal ini dapat dilihat pada jam-jam puncak dimana penumpang KA yang berasal / tujuan antara Serpong - Maja menaiki atap gerbong KA.
Permintaan akan tranportasi massal dan relatip murah, semakin meningkat lagi dengan kenaikan harga BBM pada bulan Oktober 2005 yang lalu, disamping perjalanan yang relatip aman, teratur dan waktu tempuh yang lebih singkat dibanding angkutan umum darat lainnya pada koridor ini, khususnya untuk tujuan pusat Kota DKI.
Peningkatan jalur tunggal lintas KA antara Serpong - Maja telah dilaksanakan dengan penggantian Rel dari R-33 menjadi R42 atau R54 dibiayai anggaran rutin PT Kereta Api Indonesia serta pemasangan persinyalan elektronik dengan sistim VPI (Vital Processor Interlocking) dengan pembiayaan dari Loan Pemerintah Inggris.
Lintas Tanah Abang – Serpong - Maja merupakan salah satu dari lintas jalan KA di wilayah JABODETABEK yang saat ini masih dioperasikan dengan jalur tunggal dengan kapasitas lintas 78 KA/hari antara Tanah Abang dan Serpong dengan jumlah KA yang beroperasi sejumlah 72 KA, sedangkan kapasitas lintas antara Serpong – Maja adalah 64 KA/hari dengan jumlah KA yang beroperasi 52 KA. Operasi KA pada kedua bagian lintas diatas telah mendekati kapasitas lintas untuk jalur tunggal yang ada, sehingga untuk peningkatan kapasitas lintas perlu dibangun jalur ganda serperti yang telah dimulai pada bagian lintas antara Tanah Abang - Serpong.
Dengan pembangunan Jalur Ganda Jalan KA lintas Serpong - Maja diharapkan dapat meningkatkan kapasitas lintas menjadi 110 KA/hari/2 arah dengan 15 KA/2 jam sibuk/2 arah, dan ini dapat ditingkatkan lagi untuk mendekati kapasitas lintas antara Tanah Abang - Serpong yakni 130 KA/hari/2 arah dengan menambah beberapa stasiun antara untuk mengurangi jarak antar stasiun, dimana yang terbesar saat ini berjarak ~ 8,5 Km yakni antara Cisauk dan Parungpanjang, sehingga jarak antar stasiun nantinya berkisar antara 2 sampai 3 Km.
Dalam rangka mewujudkan gagasan tersebut diatas, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Satuan Kerja Pembangunan Jalur Ganda Tanah Abang – Serpong – Maja, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Departemen Perhubungan, membuat Detail Desain Pembangunan Jalan KA, Jembatan dan Sintelis Jalur Ganda Serpong – Parung Panjang – Maja (32,3 KM) dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2007.
Direktorat Jenderal Perkertaapian telah membentuk panitia pengarah yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan memberi persetujuan terhadap hasil Detail Desain dan hal-hal yang terkait dengan aspek teknis lainnya.
Ada 2 (dua) hal yang perlu mendapat perhatian untuk peningkatan kapasitas lintas, harmonisasi, ataupun hubungan antarmuka (interfacing) lintas antara Tanah Abang – Serpong dan Serpong - Maja, atau sampai Rangkasbitung pada waktu yang akan datang yakni;
1. Pada lintas KA antara Tanah Abang - Serpong telah dielektrifikasi, sehingga dapat dioperasikan KRL dan non-KRL, sedangkan Serpong – Maja belum di-elektrifikasi, sehingga untuk peningkatan kapasitas lintas antara Tanah Abang – Serpong – Maja harus mempertimbangkan jenis KA, KRL dan/atau non-KRL yang beroperasi pada masing-masing bagian lintas, serta penentuan fungsi stasiun Serpong pada masa yang akan datang.
2. Sistim persinyalan elektronik pada lintas antara Tanah Abang – Serpong menggunakan SSI (Solid State Interlocking) sedangkan pada lintas Serpong-Maja-Rangkasbitung menggunakan sistim VPI, maka untuk hubungan antramuka kedua sistim rencana akhir tata letak track di stasiun Serpong dan sistim persinyalannya harus sudah mempertimbangkan jalur ganda arah Cisauk atau sebaliknya.
2 komentar:
Data teknis nya punya?
semoga bisa lebih memperhatikan lagi masalah perkeretaapian ini
Posting Komentar